Bersama ini kami PT.TWINS ORIGINAL PORTA ingin memperkenalkan Perusahaan kami dan ingin bekerja sama menjadi salah satu Mitra/ Rekanan dengan perusahaan Bapak/ Ibu pimpin, kami bergerak dalam bidang Eksport Import Supplies Dan Project Domestic, Sea and Air Freight Forwarder ( Jasa Ekspedisi) , Ship brokering, Pergudangan ( Warehousing) , Perkapalan-Trucking Semua Jenis Armada Lengkap ( Emkl) dan Customs Export & Import yang memiliki visi dan misi dalam menyediakan jasa pengiriman barang Internasional maupun Domestik sampai dan tepat ketempat tujuan atau gudang yang di tujuinya Seluruh Indonesia Dan International

Dinsdag 23 Desember 2014

JASA CUSTOMS CLEARANCE EXPORT IMPORT VIA LAUT & UDARA

SEWA UNDERNAME MURAH



Hortikultura.

Perusahaan kami memiliki Izin/Kuota untuk import produk Hortikultura,kami siap membantu anda Baik SEWA UNDERNAME maupun Custom Clearance.
Legalitas yang tersedia:
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
• Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
• Surat Ijin Usaha Perdagangan  (SIUP)
• Angka Pengenal Impor (API)
• Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK), untuk Produk Hortikultura yang importasinya terkena ketentuan NPIK
• Importir Produsen (IP) / Importir Terdaftar (IT) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) Produk Hortikultur

PT.TWINS ORIGINAL PORTA adalah salah satu perusahaan Jasa pengurusan barang Import / eksport dan SEWA UNDERNAME bagi perusahaan yang belum memiliki izin impor.


Operasional service kami meliputi:

- Bandara Soekarno Hatta ( Jakarta)
- Di Pelabuhan Tg Priok ( Jakarta)
- Di Pelabuhan Tg Perak ( Surabaya)
- Di Pelabuhan Tg Emas( Semarang)
- Di Pelabuhan Panjang ( Medan)

Misi Perusahaan:
Meningkatkan Nilai Perusahaan Yang Dibangun Melalui Kreativitas, Inovasi Dan Kompetensi Sumber Daya Manusia.

Budaya Perusahaan:
-  Kejujuran
-  Layanan prima
-  Pembelajaran yang berkelanjutan
-  Kerjasama tim
  

Service As:
- Sewa UNDERNAME
- Emkl / Emku
- Customs Clearance
- Ex Works
- Door to Door Service
- Pengiriman Domestics
- Dll

Tata laksana di bidang Impor
Dasar Hukum

• UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006;
• Kep. Menkeu No. 453/ KMK.04/ 2002 tentang Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Impor, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Kep. Menkeu No. 112/ KMK.04/ 2003;
• Kep. DJBC No. KEP-07/ BC/ 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Impor yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan DJBC No. P-42/ BC/ 2008.

Impor untuk di pakai :
• Memasukkan barang ke dalam Daerah Pabean dengan tujuan untuk dipakai; atau
• Memasukkan barang ke dalam Daerah Pabean untuk dimiliki atau dikuasai oleh orang yang berdomisili di Indonesia.

Syarat Pengeluaran barang Impor untuk dipakai setelah diserahkan :
• Pemberitahuan Pabean dan dilunasi Bea Masuk dan PDRI;
• Pemberitahuan pabean dan Jaminan; atau
• Dokumen pelengkap pabean dan jaminan.

Pemberitahuan Pabean
• PEMBERITAHUAN IMPOR BARANG ( PIB) , dibuat dengan


MODUL IMPORTIR/ PPJK
• DOKUMEN PELENGKAP PABEAN :
o Invoice
o Packing List
o Bill of Lading/ Airway bill
o Polis asuransi
o Bukti Bayar BM dan PDRI ( SSPCP)
o Surat Kuasa , Jika Pemberitahu PPJK

Pembayaran
Pembayaran Biasa :
• semua pembayaran dilakukan di Bank Devisa Persepsi
• Pembayaran di Bea dan Cukai hanya diperbolehkan dalam hal
o Tidak terdapat bank devisa persepsi
o Untuk barang impor awak sarana pengangkut, pelintas batas dan barang penumpang.

Pemeriksaan Pabean :
• Jalur Merah dilakukan penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik barang;
• Jalur Hijau hanya dilakukan penelitian dokumen;
• Jalur Prioritas tidak dilakukan Pemeriksaan Pabean sebagaimana yang dilakukan terhadap jalur merah atau hijau.




Fasilitas Undername

Fasilitas Yang Tersedia:
• N p w p
• A p i-u
• Ppjk
• Sni
• S r p / N i k
• N P I K (Mainan, Elektronic, Garmen, Sepatu dan Peralatan kaki lainnya)
• IT (Besi Baja, Mainan, Elektronic, Garmen, Sepatu dan Peralatan kaki lainnya)

 Jenis barang yang dapat diimpor melalui perusahaan 

Bagian IV
Bahan makanan olahan; Minuman alkohol dan cuka; Tembakau dan pengganti tembakau dipabrikasi.
HS : 16.01 s/ d 24.03

Bagian V
Produk Mineral
HS 25.01 s/ d 27.16

Bagian VI
Produk industri kimia atau produk industri terkait.
HS 28.01 s/ d 38.26

Bagian VII
Plastik dan bartang daripadanya; Karet dan barang daripadanya
HS 39.01 s/ d 40.17

Bagian VIII
Jangat dan kulit mentah, kulit samak, kuilit berbulu dan barang daripadanya; Saddlery dan harnes; Barang untuk bepergian, Tas tangan dan kemasan semacam itu; Barang dari usus binatang (selain benang ulat sutera)
HS 41.01 s/ d 46.04

Bagian IX
Kayu dan barang dari kayu; Arang kayu; Gabus dan barang dari gabus; barang dari jerami, dari rumput esparto atau dari bahan anyaman lainnya; Keranjang dan barang anyaman
HS 44.01 s/ d 46.02

Bagian X
Pulp dari kayu atau dari bahan selulosa berserat lainnya; Kertas atau kertas karton yang di pulihkan(siasa dan skrap); Kertas dan kertas karton dan barang daripadanya
HS 47.01 s/ d 49.11

Bagian XI
Tekstil dan barang tekstil
HS 50.01 s/ d 63.10

Bagian XII
Alas kaki, tutup kepala, payung, payung panas, tongkat jalan, tongkat duduk, cambuk, pecut dan bagiannya; bulu unggas olahan dan bagiannya; bulu daripadanya, bunga artifisial; barang dari rambut manusia
HS 64.01 s/ d67.04

Bagian XIII
Barang darpada batu, plester, semen, asbes, mika atau dari bahan semacam itu, produk keramik; kaca dan barang dari kaca
HS 68.01 s/ d 70.20

Bagian XV
Logam tidak mulia dan barang dari logam tidak mulia
HS 72.01 s/ d 83.11

Bagian XVI
Mesin dan peralatan mekanis; Perlengkapan Elektris; Bagian daripadanya; perekam dan pereproduksi suara, perekam dan pereproduksi gambar dan suara televisi dan bagian serta aksesori dari barang tersebut
HS 84.01 s/ d 85.48

Bagian XVII
Kenderaan, kenderaan udara, kenderaan air dan perlengkapan pengangkutan yang berkaitan
HS 86.01 s/ d 89.08

Bagian XVIII
Instrumen dan aparatus optik, fotogarafi, sinematogarafi, pengukur, pemeriksa, presisi, medis dan bedah; jam dan arloji; instrumen musik; bagian dan aksesori
HS 90.01 s/ d 92.09

Bagian XX
Bermacam-macam barang barang hasil pabrik
HS 97.01 s/ d 98.03

Licency Import Dari Kami Diantaranya:
1. API-U, IT, SRP / NIK
2. UNPICK
( Electronik, Mesin Dan Toys) ( Makanan dan Minuman, Besi/ Baja) ( Barang Arkes ) ( mainanan anak anak ) ( Buku, Kertas) ( Alas Kaki ) ( Pakaian Jadi ) ( Garmen, Benang, Tekstil, Tas, Sepatu ) ( plapon, fornitur )
( Pipa Hdpe, Spare Part Pipa Hdpe ) ( Mobil, Spare Part Mobil, Motor ) ( Rempah, pupuk, Chemical, Oil , Bahan Sabun ) 


Dan Kita Bayak HS Lain Yang Tersetiap:


Jasa Undername & Handling


I. HANDLING VIA UDARA
Keterangan
Jasa Handling


Jasa handling 1-100 Kgs
1.250.000

add per Kgs
   1.000

Adm
   100.000

Sewa Undername
   1.250.000

II. HANDLING LCL VIA LAUT
Keterangan
Jasa Handling


Jasa handling 1-5 Ton
1.500.000

add per ton
   250.000

Adm
100.000

Sewa Undername
   1.250.000

III.HANDLING FCL VIA LAUT
Keterangan
Jasa Handling
20"
40"
Jasa handling
2.000.000
2.5000.000
add per Container
750.000
750.000
Adm
100.000
100.000
Sewa Undername
1.500.000
1.750.000
Add per Container
750.000
750.000
Catatan :
- Jasa yang kami ajukan sudah termasuk biaya Transfer EDI (PIB) dan Pemeriksaan Jalur Merah.
- Bila barang tidak sesuai dengan pemberitahuan/ Packing list diluar tanggung jawab kami.
Demikianlah proposal kerjasama, Jasa & Transportasi yang dapat kami Iklankan, besar harapan kami bila sudikiranya Bapak/ Ibu menjadikan kami sebagai salah satu mitra kerjasama yang baik,
Atas segala perhatian dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih.
Best Regards

ALVIAN.SE
Hp: 081212245050

E-Mail: alvian_gip@yahoo.com / alvia.gip@gmail.com

PT.TWINS ORIGINAL PORTA
=============
Sea & Freight Forwarder, Ex Works, Customs Clearance, Undername
Head Office:
Jl.Raya Otista No 141 Jakarta Timur 13220
Telp: 021-21011979, Fax: 021-21381962


Simpan

2 opmerkings:

  1. jasa export import cepat & aman

    AntwoordVee uit
  2. Barangkali Membutuhkan Jasa Penerbitan jaminan BANK GARANSI (BG) & SURETY BOND(Asuransi) proyek bos, procedur Tanpa cash Collateral. adapun jenis BG & SB :
    ✓Jaminan Penawaran / Bid ( Tender) Bond. ✓ Jaminan Pelaksanaan / Performance Bond. ✓ Jaminan Uang Muka / Advance Payment ✓ Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond. ✓ Jaminan Pembayaran / Payment Bond ✓ *SP2D jaminan Pembayaran Akhir Tahun. ✓ Asuransi/Surety bond. *fire Insurance, Marine Hull Insurance, All risk Insurance, Asuransi kendaraan,(CAR,EAR,MB)Etc.Japri WA : 081369106742Email : hengkie.amp@gmail.com  

    AntwoordVee uit